KIM.jpg

Bakorwil V Jember Dorong KIM Lumajang Optimalkan Layanan KIM Berbasis Digital

Bakorwil V Jember menggelar rapat Fasilitasi Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Lumajang. Sedikitnya ada 100 lebih KIM yang telah terdaftar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Warung Pondok Asri Kelurahan Selokbesuki, Kec.Sukodono, Kamis (7/12).

Kepada Bakorwil V Jember yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Choirul Anwar mengatakan, di era tranformasi teknologi sekarang, sebagai komunikator publik harus memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan dengan prinsip tanpa diskriminasi.

“Dalam hal ini, komunikator publik dalam komunitas informasi masyarakat (KIM) yang dituntut untuk menyediakan informasi yang informatif dan adaptif,” ujar Pak Choi panggilan akrab Choirul Anwar kemarin.

Kemudian Pak Choi menjelaskan kenapa adaptif, karena sekarang merupakan era dimana semua kegiatan sehari-hari menggunakan jaringan internet. ” Maka dari itu, dalam kegiatan ini KIM dituntut untuk mampu beradaptasi dalam menyediakan informasi secara digital,” jelasnya.

KIM di Kabupaten Lumajang sendiri sudah terbentuk sangat lama yakni tahun 2019. Ditambah lagi dengan terbentuknya peraturan Bupati No. 19 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa. “Pada Tahun 2023 per Februari terdapat 201 KIM Kelurahan/Desa yang sudah terdaftar di Diskominfo Kab Lumajang untuk di inventarisasi,” ungkapnya pula.

Hal ini membuktikan bahwa pembentukan KIM di Lumajang telah sesuai dengan juknis yang tertera dalam Perbub, yakni KIM menjadi wahana informasi komunikasi secara vertikal dengan pemerintah secara timbal balik. Selain itu, KIM di Lumajang sudah terfasilitasi anggaran serta kegiatan melalui Diskominfo.