
Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Jember, 15 September 2023, Dalam rangka melaksanakan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/212/KPTS/013/2023 tentang Penetapan Unit Kerja Pembangunan zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dan Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jember (Bakorwil V Jember) melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju WBK Tahun 2023 pada hari Jumat tanggal 15 September 2023, bertempat di aula Letkol Moch. Sroedji Bakorwil V Jember.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bakorwil V Jember, Bapak Nana Fadjar Prijantoro, S.H., M.Si melalui Zoom, didampingi Plt. Sekretaris Bakorwil V Jember sekaligus Kabid Sarpras Bapak Aris Purwowidi Yanto, S.Hut., M.Sc, Kabid Pemerintahan Bapak Choirul Anwar, S.H., M.H., Kabid Pembangunan Ekonomi Ibu Ir. Fiddyah Rahmah dan Kabid Kemasyarakatan Drs. Agus Samiaji, M.Si. Kegiatan ini di hadiri oleh pejabat struktural dan pegawai Bakorwil V Jember.
Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak ada kendala dalam pencanangan Zona integritas menuju WBK dan bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang diusulkan menuju WBK.