Work From Home (WFH) Bakorwil V Jember Setiap Jumat

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur mengenai penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), diumumkan bahwa pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Bakorwil V Jember dilanjutkan kembali setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari optimalisasi kinerja, efisiensi energi, serta mendukung pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif dan akuntabel.
Catatan Penting:
Walau bekerja dari rumah, Bakorwil V Jember berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh pelayanan publik dan koordinasi wilayah tetap berjalan dengan prima dan tanpa hambatan.
Mari bersama-sama tingkatkan produktivitas dan integritas, di mana pun kita bekerja! Tetap semangat mengabdi untuk Jawa Timur yang lebih maju.
_-_hitam_(low).png)

.jpg)








