
Desk Evaluasi ZI Tahun 2024
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Rabu, 15 April 2024. Bertempat di Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil V Jember Bapak Nana Fadjar Prijantoro SH. M.Si bersama pejabat struktural dan pegawai Bakorwil V Jember hadir pada kegiatan Desk Evaluasi ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Desk Evaluasi ZI berlangsung selama 3 (Tiga) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei – 15 Mei 2024 dan di hadiri oleh Unit Kerja dan/atau Pejabat yang menangani Pembangunan Zona Integritas di Perangkat Daerah.
Tujuan ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.